JAKARTA, MEMO – Komitmen KeKejaksaan AgungKejagung) untuk membersihkan prpraktik korupsii sektor pendidikan terus berlanjut. Dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi PrProgram Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristekahun anggaran 2019–2022, Kejagung kembali memanggil dan memeriksa seorang saksi kunci.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Saksi yang diperiksa adalah BPS, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa.
Baca Juga: Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ramai di Medsos, Hakim MK Sedih dan Minta Evaluasi Pati TNI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam penyidikan dan melengkapi berkas perkara tersangka utama, berinisial MUL.
“Saksi diperiksa atas nama Tersangka MUL. Keterangan saksi diperlukan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani penyidik, terkait perannya dalam proyek digitalisasi pendidikan,” ujar Anang.
Baca Juga: Sorotan Tajam ke Kemenag: Pelantikan Kakanwil Kalteng Dinilai Tak Penuhi Syarat ASN
Menelusuri Peran Pengaturan Proyek
Kasus ini berpusat pada proyek pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah di seluruh Indonesia yang bernilai ratusan miliar rupiah. Tersangka MUL, yang merupakan mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek (2020–2021), diduga kuat berperan sentral dalam pepengaturan proyek pengadaan perangkat digitalersebut.












