NGANJUK, MEMO – Kabar terkini di wilayah Kecamatan Tanjunganom tepatnya di Dusun Sumberwungu RT 02 RW 01 Desa Banjaranyar ditemukan ada satu unit rumah tidak layak huni ( RTLH) batal direnovasi.
Dari keterangan sejumlah nara sumber, batalnya rencana bedah rumah tua yang dihuni oleh anak sebatangkara bernama Fitria ( Pipit) ,34, tersebut karena status pemiliknya masih bujang atau belum menikah.

Satu lagi penyebab tertundanya renovasi rumah warisan tersebut karena terbentur biaya upah tukang dan kuli seluruhnya harus ditanggung oleh penerima manfaat ( pipit,red).
Baca Juga: HAKORDIA 2025, Kejari Nganjuk Pulihkan Uang Negara Dari 4 Perkara Korupsi Capai Progres 70%
” Kemungkinan besar karena Fitria hidup sendiri dan belum memiliki sumber penghasilan tetap akhirnya rencana bedah rumah dibatalkan. Faktor utamanya tidak punya biaya, ” terang nara sumber memo.co.id.

Baca Juga: HAKORDIA 2025, Kejari Nganjuk Pulihkan Uang Negara Dari 4 Perkara Korupsi Capai Progres 70%
Sebetulnya, masih kata nara sumber material bantuan berupa genting dan kayu bekas sudah didatangkan beberapa bulan yang lalu. Dan sudah menumpuk di samping rumah Fitriya.
” Infonya bantuan material tersebut datang dari kelompok relawan peduli sosial. Yang jelas bukan dari desa ,” ujar nara sumber juga.
Karena batal dibedah, disampaikan juga oleh nara sumber akhirnya rumah yang kondisinya sudah memprehatinkan itu sekarang malah ditinggalkan dan dikosongkan beberapa bulan.

” Sudah beberapa bulan terakhir ini rumah tersebut terkunci rapat ditinggal pemiliknya merantau ke Kalimantan,” sambungnya.












