Example floating
Example floating
TRENGGALEK

Prihatin Tata Kelola SDM, Komisi I DPRD Trenggalek Ingatkan Pemkab Segera Isi Jabatan Plt yang Kosong

A. Daroini
×

Prihatin Tata Kelola SDM, Komisi I DPRD Trenggalek Ingatkan Pemkab Segera Isi Jabatan Plt yang Kosong

Sebarkan artikel ini
Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek
Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, MEMO– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek prihatin terhadap banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat roda pemerintahan serta mengganggu efektivitas tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).

Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta Bupati Moch Nur Arifin segera mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut dengan pejabat definitif. Langkah ini dipandang perlu guna menjaga sinergisitas dengan aturan pemerintah pusat dan memastikan program kerja berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Baca Juga: Raperda Perlindungan Sosial Hingga Pembahasan LKPJ Bupati Disiapkan DPRD Kabupaten Trenggalek

“Agar tidak menimbulkan asumsi liar yang mengarah ke arah sebuah program yang jelas, Bupati harus segera mengisi jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat,” ujar Husni pada Jumat (20/2/2026).

Husni menyampaikan keprihatinannya atas kekosongan jabatan yang terjadi di berbagai lini, mulai dari tingkat dinas, badan, hingga posisi asisten. Menurutnya, banyaknya posisi yang diisi oleh Plt merupakan alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih proaktif dalam menyiapkan pejabat yang kompeten.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi