Example floating
Example floating
Kriminal

Porstitusi Online di Balik Rumah Kos kosan, Polisi Ciduk 3 Mucikari

×

Porstitusi Online di Balik Rumah Kos kosan, Polisi Ciduk 3 Mucikari

Sebarkan artikel ini
prostitusi onlin
Ilustrasi prostitusi onlin
Example 468x60

Sidoarjo, Memo
Prostitusi online di Sidoarjo kian menjamur. Polisi mencurigai rumah kos kosan yang dibangun di Desa Ngampelsari Kecamatan Candi, Sidoarjo, sebagai ajang tersembunyi prostitusi melibatkan anak di bawah umur. Namun, petugas menunggu momen untuk melakukan penggrebekan pada saat yang tepat.

Beberapa warga sekitar, sebelumnya sudah memberikan informasi tentang keberadaan rumah kos kosan itu. Hanya, saja, untuk membuktikan keberadaan pelaku, harus tepat. ” Memang, kai sering lihat, cewek cewek masih muda belia, sering keluar masuk di rumah kos kosan itu,” kata warga yang enggan namanya disebutkan.

Polisi menyergap sebuah rumah kos di Dusun Ngampelsari, Candi, Sidoarjo berkaitan dugaan praktik prostitusi online anak di bawah umur.

Dalam penangkapan itu polisi sudah amankan tiga orang pelaku eksplorasi anak di bawah umur bersama-sama barang untuk bukti smartphone pada, Senin (23/5) kemarin.

Berdasarkan penjelasan (KM) penduduk sekitaran rumah kos, benarkan bila sempat ada berita yang tersebar jika rumah kontrakan itu digrebek polisi karena jadi tempat prostitusi.

“Iya sempat dengar jika ada yang diamankan di sana karena kasus prostitusi online anak di bawah umur,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/22).

Menurut dia, rumah kontrakan punya (CC) itu sudah lama jadi omongan masyarakat karena dipandang bebas dan banyak keluar masuk tamu yang bukan penghuni kost.

“Telah lama jadi omongan masyarakat jika kost itu kerap dibikin begituan,” sambungnya.

Dari info yang dikumpulkan, modus operasi yang sudah dilakukan beberapa joki yakni dengan ajak konsumen nya kenalan dengan anak di bawah umur lewat sosial media.

Bahkan juga, (LL) sebagai joki atau mucikari tawarkan servis anak di bawah usia pada konsumen nya dengan biaya ratusan ribu sekali kencan terhitung dengan ongkos sewa kamar kost.

Dua lelaki hidung belang (NS) dan (SH) dan mucikari (LL) ditangkap polisi di rumah kontrakan itu. Penangkapan dilaksanakan dalam waktu yang berlainan di antara keduanya.

Dalam pada itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono benarkan bila pihaknya sudah lakukan penangkapan rumah kontrakan yang diperhitungkan jadi tempat prostitusi anak di bawah umur itu.

“Iya mas betul. Sedang proses selanjutnya,” secara singkat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.