Example floating
Example floating
HukumTULUNGAGUNG

KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

A. Daroini
×

KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Dalam rangkaian operasi penggeledahan terbaru yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda, termasuk kediaman pribadi tersangka di Surabaya, tim antirasuah berhasil menyita uang tunai puluhan juta rupiah dan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan erat dengan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Langkah tegas dilakukan KPK guna mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara pemerasan dan gratifikasi yang sedang ditangani. Fokus penggeledahan tidak hanya berpusat di wilayah administratif Tulungagung, namun juga menyasar aset pribadi di ibu kota Jawa Timur, Surabaya.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD

Juru Bicara KPK memberikan konfirmasi bahwa rangkaian kegiatan paksa tersebut berlangsung selama beberapa hari terakhir guna memastikan tidak ada barang bukti yang dihilangkan.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan utama adalah rumah pribadi Gatut Sunu yang berlokasi di Surabaya. Di sana, petugas melakukan pemeriksaan mendalam di setiap sudut ruangan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Selain kediaman pribadi, penyidik juga menyisir gedung-gedung pemerintahan di Tulungagung, di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hasilnya, dari tujuh titik yang digeledah, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp95 juta. Meski nominalnya tidak mencapai miliaran, uang tersebut dianggap krusial sebagai petunjuk adanya aliran dana yang tidak sah.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Tidak hanya uang, penyidik juga mengangkut beberapa koper berisi dokumen pengadaan barang dan jasa serta berkas penganggaran daerah.

Bukti-bukti dokumen ini diharapkan dapat membongkar mekanisme bagaimana tersangka diduga menekan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyetorkan sejumlah uang demi kepentingan pribadi.

Dalam pengembangan kasus ini, terungkap pula temuan menarik mengenai adanya surat pernyataan pengunduran diri para kepala dinas yang dibuat tanpa tanggal.

Surat-surat tersebut diduga digunakan sebagai instrumen “penyanderaan” atau alat tekan agar para pejabat bawahannya tetap loyal dan mengikuti setiap instruksi yang diberikan, termasuk dalam hal pengumpulan dana gratifikasi.

Praktik ini menunjukkan adanya pola sistemik dalam manajemen birokrasi yang disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan analisis mendalam terhadap seluruh barang bukti yang disita.

Proses sinkronisasi antara keterangan saksi dengan dokumen yang ditemukan sedang berjalan untuk memperkuat konstruksi hukum dakwaan nantinya.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, mengingat dugaan kerugian negara dan rusaknya tatanan birokrasi akibat praktik pemerasan tersebut sangat merugikan masyarakat Tulungagung.