Example floating
Example floating
HukumTULUNGAGUNG

Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

A. Daroini
×

Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Adik kandung Bupati Tulungagung memberikan klarifikasi mendalam setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dirinya menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif demi meluruskan simpang siur keterlibatannya dalam pusaran kasus sang kakak.

Pengakuan Eksklusif Adik Bupati Tulungagung Mengenai Proses Hukum

Setelah sempat diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jatmiko Dwijo Seputro akhirnya memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Anggota DPRD Tulungagung sekaligus adik kandung dari Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo ini dipulangkan oleh penyidik setelah statusnya dipastikan sebagai saksi dalam skandal dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam keterangannya, Jatmiko mengungkapkan secara gamblang pengalaman serta posisinya dalam perkara yang menjerat kakaknya.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Jakarta merupakan bagian dari kewajiban warga negara untuk membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

“Saya juga bercermin dari kasus-kasus kepala daerah di tempat lain. Banyak yang terlibat dalam perkara korupsi adalah anggota keluarga terdekat,” ujar Jatmiko Dwijo Seputro saat memberikan keterangan di Blitar, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran Jatmiko akan risiko posisi keluarga dalam kasus hukum yang melibatkan pejabat publik. Meskipun memiliki hubungan darah yang sangat dekat dengan tersangka utama, ia berupaya menjaga jarak profesional dan mengikuti seluruh prosedur hukum secara transparan agar tidak terjadi distorsi informasi di masyarakat.

Sebelumnya, Jatmiko termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta bersama belasan pejabat OPD setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pengumpulan upeti senilai Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang menyasar 16 kepala dinas.

Modus “surat sakti” tanpa tanggal yang digunakan Bupati Gatut Sunu Wibowo menjadi fokus utama penyelidikan, di mana para pejabat diancam akan dicopot jika tidak menyetor dana yang diminta.

Selama di Gedung Merah Putih, Jatmiko mengaku telah memberikan seluruh informasi yang ia ketahui terkait aktivitas di lingkup internal keluarga maupun relasinya sebagai anggota legislatif.

Langkah pemulangan dirinya oleh KPK menjadi sinyal bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukumnya lebih dari sekadar saksi.

Meskipun sudah kembali ke daerah, Jatmiko menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.

Ia berharap kasus ini segera menemui titik terang demi kebaikan tata kelola pemerintahan di Tulungagung ke depan.

Sikap terbuka yang ditunjukkan Jatmiko menjadi catatan penting dalam perkembangan kasus ini. Keberaniannya untuk “buka-bukaan” mengenai proses di KPK diharapkan mampu meredam spekulasi negatif sekaligus memberikan edukasi bahwa integritas keluarga pejabat sedang dipertaruhkan dalam setiap kebijakan publik yang diambil.