Blitar, Memo.co.id
Nama Jatmiko Dwijo Saputro ikut terseret dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia dengan tegas membantah segala bentuk keterlibatan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: PT TUN Jakarta Kuatkan Putusan Sengketa PSHT, Tim Hukum Sebut SK 2019 Tetap Sah
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu malam (18 April 2026), Jatmiko tampil langsung di hadapan awak media untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa posisinya dalam kasus ini murni sebagai saksi, bukan pihak yang terlibat.
“Saya pastikan, tidak ada keterlibatan saya dalam jual beli jabatan, proyek, maupun kepemilikan perusahaan terkait,” ujarnya.
Baca Juga: KONI Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Konflik IPSI Demi Atlet Porprov
Jatmiko yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat OTT berlangsung dirinya tidak berada di lokasi yang menjadi sasaran utama KPK. Ia mengaku tengah berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, menghadiri kegiatan yasinan keluarga.
Usai kegiatan tersebut, Jatmiko pulang dan secara kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Saat itu, ia diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya.
Baca Juga: Ratusan Anggota PSHT Geruduk DPRD Kabupaten Blitar, Tuntut Penertiban Organisasi Ilegal
“Mobil saya diperiksa, dan tidak ditemukan apa pun. Tidak ada uang, tidak ada barang mencurigakan,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap diminta ikut untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Surabaya, kemudian ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.












