- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menginterogasi sembilan pejabat teras Tulungagung di Sidoarjo untuk mengusut dugaan pemerasan jabatan.
- Kasus ini menyoroti praktik intimidasi birokrasi melalui dokumen pengunduran diri kosong yang diduga digunakan untuk menekan para kepala dinas.
-
Imam Farih (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung)
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
-
Santoso (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung)
-
Sugeng Prasetyo (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung)
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
-
Ahmad Mughoni (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung)
-
Ahmad Mugiyono (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung)
-
Usmari (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung)
-
Suharsono (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung)
-
Teguh Kusno Waluyo (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung)
-
Anang Pristianto (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung)
Pemeriksaan Pejabat Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Pemerasan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat melakukan pendalaman materi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan memeriksa sembilan pejabat penting di markas BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.
Fokus utama pemeriksaan kali ini adalah membongkar mekanisme intimidasi berupa ancaman pencopotan jabatan melalui “surat mundur kosong” yang diduga menjadi alat pemerasan oleh tersangka utama terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Daftar Pejabat yang Dipanggil Penyidik
Penyidikan yang berlangsung intensif ini menyeret sejumlah nama besar di jajaran birokrasi Tulungagung. Berdasarkan data yang dihimpun, sembilan orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi adalah:
Mendalami Tekanan Birokrasi dan Surat Mundur
Substansi pemeriksaan saksi-saksi tersebut berpusat pada bagaimana instruksi setoran uang dilakukan oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mencium adanya praktik yang sangat mencederai profesionalisme birokrasi, di mana para pejabat dipaksa tunduk pada loyalitas semu demi mempertahankan posisi mereka.
Modus yang didalami penyidik sangat spesifik, yakni penggunaan surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani oleh para pejabat namun tanggalnya dikosongkan. Surat “sakti” ini diduga disimpan oleh sang bupati melalui ajudannya sebagai sandera administratif.
Jika pejabat yang bersangkutan gagal memenuhi target setoran atau mencoba melawan instruksi, surat pengunduran diri tersebut akan langsung diisi tanggalnya dan diproses sebagai dasar pencopotan jabatan secara sepihak.
Langkah KPK memeriksa pejabat di Sidoarjo ini dianggap strategis untuk meminimalisir tekanan psikologis jika pemeriksaan dilakukan di wilayah asal saksi. Para saksi dikonfirmasi mengenai besaran dana yang diminta, cara penyerahan, hingga frekuensi ancaman yang mereka terima selama menjabat di bawah kepemimpinan tersangka.
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membersihkan tata kelola pemerintahan daerah dari praktik feodalisme korup yang menghambat pelayanan publik. Hingga kini, penyidik masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah dokumen pendukung dan alat bukti elektronik yang disita untuk memperkuat sangkaan pasal pemerasan dalam jabatan.












