- Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi pemanggilan puluhan pejabat teras dan staf ahli dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Sidoarjo.
- Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk menelusuri muara aliran uang pemerasan jabatan yang melibatkan mantan bupati dan ajudan pribadinya.
-
Agung Prayitno (Ajudan Bupati Tulungagung)
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
-
Mochamad Amar Multazam (Ajudan Bupati Tulungagung)
-
Endratno (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan)
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
-
Indah Karma Karulita (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
-
Ahmad Mughoni (Kepala Dinas Perkim)
-
Santoso (Kepala Dinas Pendidikan)
-
Suharsono (Kepala Dinas Perhubungan)
-
Sugeng Prasetyo (Kepala Dinas Pertanian)
-
Usmari (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
-
Ahmad Mugiyono (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
-
Teguh Kusno Waluyo (Kabag Hukum)
-
Anang Pristianto (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
-
Agus Santoso (Mantan Camat Tulungagung Kota)
-
Yenny (Mantan Ajudan Istri Bupati)
-
Nurul Rahmawati (Staf Protokol)
-
Heri Setiawan (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP)
-
Catur Hermono (Staf Dispendik)
-
Lilik Ismiati (Kepala Bagian Umum Setda)
-
Agus Pamungkas (Direktur RSUD dr. Iskak)
-
Tri Hariadi (Kepala Dinas PUPR)
-
Galih Nusantoro (Kepala Dinas Kominfo)
-
Kharisma (Ajudan Istri Bupati)
-
Soni Wibianto (Kepala Dinas Ketahanan Pangan)
-
Erna Zarkasi (Kepala Dinas Kesehatan)
-
Soeroto (Kepala Satpol PP)
-
Sudarmaji (Kepala Badan Pendapatan Daerah)
-
Joko Triyono (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
Penyidikan Kasus Korupsi Tulungagung di BPKP Jatim Sidoarjo
Gelombang pemeriksaan terhadap jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung oleh KKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terus berlanjut di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 27 nama yang terdiri dari kepala dinas, kepala bagian, hingga ajudan masuk dalam daftar manifes pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Langkah maraton ini diambil untuk memperkuat konstruksi hukum mengenai dugaan pemerasan jabatan dan praktik upeti yang telah mencederai integritas pelayanan publik di wilayah Tulungagung.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Rincian Manifes 27 Saksi yang Menjalani Pemeriksaan
Penyidik KPK menggali keterangan dari berbagai lapisan jabatan untuk memastikan data angka dan alur uang terkumpul secara akurat. Berdasarkan rilis resmi, berikut adalah daftar nama pejabat dan staf yang dipanggil sebagai saksi:
Fokus Penyidikan: Tekanan Jabatan dan Aliran Upeti
Upaya KPK mengumpulkan 27 saksi ini dilakukan secara bertahap untuk mendalami sejauh mana tekanan yang diterima para pejabat terkait setoran uang. Penyidik fokus mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan pemerasan dengan ancaman pencopotan jabatan melalui modus “surat pengunduran diri bertanggal kosong”.
Data yang dikumpulkan mencakup jumlah uang yang disetorkan setiap bulan atau per periode tertentu, serta bagaimana peran para ajudan dalam mengoordinasikan pengumpulan dana tersebut di lapangan. Kehadiran nama-nama dari RSUD hingga Satpol PP menunjukkan bahwa penyidikan ini menyentuh hampir seluruh lini strategis di Pemkab Tulungagung.
KPK juga menelusuri apakah dana hasil pemerasan tersebut mengalir ke pihak lain atau digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah serta kepentingan politik tertentu. Hingga saat ini, para pejabat tersebut masih berstatus sebagai saksi, namun keterangan mereka menjadi kunci utama untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang telah ditahan sebelumnya.
Komitmen Penuntasan Skandal Birokrasi
Pemeriksaan maraton ini menegaskan bahwa skandal korupsi di Tulungagung merupakan masalah sistemik yang membutuhkan waktu panjang untuk diurai. Publik kini menunggu langkah KPK selanjutnya, apakah dari keterangan 27 saksi ini akan muncul tersangka baru atau bukti tambahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penuntasan kasus ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi birokrasi Tulungagung untuk kembali ke jalur yang bersih dan transparan.












