MEMO – Kabar terkini seputar reformasi birokrasi nasional menunjukkan perkembangan signifikan. Draf akademik revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan telah memasuki tahap akhir, yakni penyempurnaan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan bahwa dokumen penting tersebut saat ini tengah dimatangkan lebih lanjut oleh tim ahli dari Badan Keahlian DPR RI.
Lebih lanjut, Zulfikar memastikan bahwa proses pembenahan naskah akademik RUU ASN ini melibatkan partisipasi aktif dari kalangan intelektual dan para ahli di bidangnya. “Badan Keahlian saat ini sedang melakukan finalisasi dengan melibatkan para pakar, akademisi, serta para profesional,” ujarnya pada Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan bahwa Badan Keahlian DPR juga telah menggelar serangkaian diskusi publik (public hearing) yang melibatkan akademisi hingga praktisi. Langkah ini diambil guna memperdalam pemahaman terkait perubahan-perubahan substansial yang akan diakomodir dalam UU ASN yang baru.
“Kami meminta Badan Keahlian untuk benar-benar mempersiapkan naskah akademik secara komprehensif, termasuk justifikasi atas perubahan tersebut. Dalam naskah akademik itu, harus tertuang landasan filosofis, sosiologis, yang menjelaskan urgensi dilakukannya revisi terhadap undang-undang ASN,” tegasnya.