Example floating
Example floating
Hukum

Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

A. Daroini
×

Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Sementara Tegar, anak pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran.

Di hadapan polisi tersangka mengaku motif pembunuhan itu dilatar belakangi oleh dendam pribadi. “Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ujar Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil