NGANJUK, MEMO – Insiden jebolnya tembok rumah bagian belakang milik Supriyadi ,66, warga Dusun Koripan RT 01 RW 03 Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom sejak sepekan yang lalu akhirnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah setempat.
Terbukti pada hari Selasa siang (19/05/2026), sekitar pukul 13.00 WIB di rumah sangat sederhana sekali ( RSSS) berukuran 5 x 10 meter itu didatangi lima petugas berseragam lengkap dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPRKPP) Kabupaten Nganjuk.

Kedatangan mereka guna melakukan pendataan tingkat kerusakan rumah milik pedagang tahu tek keliling ini masuk katagori ringan sedang atau berat.
Dari hasil monitor fisik rumah tidak layak huni itu dari keterangan para petugas usai melakukan assessment dinyatakan memang layak mendapat penanganan renovasi cepat dengan menggunakan anggaran bencana.

Ditanya wartawan memo.co.id untuk estimasi besaran anggaran yang akan diturunkan kepada korban bencana, para petugas belum bisa memberikan keterangan secara detail. Menurut mereka dari hasil assessment ini akan dilaporkan ke kepala dinas dulu. Selanjutnya baru bisa diajukan ke bupati.
Untuk diinformasikan bahwa tingkat kerusakan rumah bekas dapur yang ditempati tiga anggota keluarga selama hampir beberapa tahun itu tergolong parah.Karena hampir seluruh tembok bagian belakang ambrol.













