Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

A. Daroini
×

Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Polisi mengamankan Solah (55) tersangka pembunuhan calon pengantin di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pembunuhan yang terjadi pada awal Februari itu bermula saat tersangka bersama anaknya Tegar sedang membersihkan daun batang sawit di halaman belakang sekolah.

Tiba-tiba datang korban, Hajrat bersama ayahnya Dermawan. Dua pasang anak dan bapak ini lalu terlibat pertikaian hingga perkelahian menggunakan senjata tajam yang akhirnya menewaskan korban Hajrat.

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil

Ironisnya, korban tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. Tersangka dan ayah korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Sementara Tegar, anak pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Di hadapan polisi tersangka mengaku motif pembunuhan itu dilatar belakangi oleh dendam pribadi. “Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ujar Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman, Sabtu (26/2/2022).