Jakarta, Memo
Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) hari ini, Jumat (9/5/2025), mendadak memanas. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, melontarkan sindiran pedas kepada tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang salah satunya diisi oleh mantan penyidik KPK, Febri Diansyah.
Insiden ini terjadi saat AKBP Rossa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Hasto Kristiyanto. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menggali informasi terkait rekam jejak Rossa selama bertugas di lembaga antirasuah.
Namun, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Rossa tiba-tiba menyampaikan sebuah pernyataan mengejutkan. Ia menyinggung keberadaan mantan pegawai KPK yang kini berada di kubu Hasto Kristiyanto.
“Sebelum menjawab itu saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose,” ungkap Rossa di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, Rossa bahkan menyebutkan bahwa mantan penyidik KPK yang kini membela Hasto tersebut pernah terlibat dalam penyusunan konstruksi perkara Harun Masiku.
“Kemudian memberikan saran usulan dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa. Kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest,” tegas Rossa.
Pernyataan keras Rossa ini sontak memicu reaksi dari salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. “Anda maksudnya apa?” tanya Ronny dengan nada tinggi.
Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, dengan sigap menengahi perdebatan yang mulai memanas tersebut. Setelah ditenangkan, Ronny kemudian menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk menjaga kualitas persidangan tanpa bermaksud mendiskreditkan pihak manapun.
“Terima kasih yang mulia. Agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas, bukan hanya sekedar asumsi-asumsi, narasi yang mendiskreditkan seseorang atau terdakwa,” pungkas Ronny.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto dalam perkara ini diketuai oleh pengacara senior Maqdir Ismail. Menariknya, salah satu anggota tim tersebut adalah Febri Diansyah, yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara dan penyidik andalan KPK. Situasi ini tentu menambah dinamika dan tensi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu tokoh penting partai politik tanah air ini. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.