NGANJUK, MEMO – Warga Dusun Takat Desa Kampungbaru, Tanjunganom, Nganjuk akhirnya terbebas dari ancaman polusi debu batu dan bisingnya suara mesin pemecah batu.
Itu setelah melewati proses panjang dari para warga terdampak melawan tangan tangan besi big bos ( owner) yang memiliki kekuatan modal dan dekengan yang tidak mudah untuk dipatahkan.
Debat pendapat dan adu argumentasi sempat memakan waktu panjang. Kelompok pro kontra pun bermunculan.
Namun itu tidak bikin ciut hati warga .Terus maju melakukan aksi penolakan kepada crew pengusaha pemecah batu waktu itu.
Baca Juga: 30 Menit Sweeping, Go Green Temukan Tumpukan Limbah B3 Di RSD Kertosono
“Jika usaha itu berdiri dan beroperasi, maka ketenangan dan kesehatan warga terancam. Karena mau tidak mau setiap harinya warga akan menghirup udara kotor akibat debu batu. Belum lagi suara bising mesin pemecah batu maka sangat menganggu ketenangan lingkungan,” terang sejumlah warga dusun takat.
Puncak persoalan bisa berhenti dijelaskan juga oleh para warga karena kebijakan dan sikap tegas Kades Kampungbaru ,Susilo Dwi Prasetyo .












