NGANJUK,MEMO – Dua hari lagi tepatnya pada tanggal 7 Mei 2026 mendatang, DPRD Nganjuk melalui Komisi 1 akan menggelar agenda dengar pendapat ( hearing) bersama warga Desa Ngringin ,Lengkong.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Rencana Kerja ( Renja) Komisi 1, agenda pembahasan dalam hearing tersebut mengangkat tema penggunaan ( tata kelola ) keuangan desa.
Baca Juga: 30 Menit Sweeping, Go Green Temukan Tumpukan Limbah B3 Di RSD Kertosono
Itu sesuai dengan surat pengaduan ke DPRD Nganjuk yang di layangkan oleh Arif Rahman selaku Ketua DPP Perkumpulan Masyarakat Dadung Dharmasila per tanggal 16 Pebruari 2026 silam.

Dalam surat aduan tersebut dikatakan Arif Rahman menitikberatkan persoalan keterbukaan informasi publik seputar dokumen APBDES dan program PTSL 2023 yang diduga sarat penyimpangan.
Dikatakan Arif Rahman, dengan perhatian dewan seperti itu otomatis mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Ngringin.
Untuk diketahui , agenda hearing akan digelar di ruang Banggar pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh warga dan pemerintahan desa Ngringin. Termasuk dari dinas terkait seperti Dinas PMD, Asisten Pemerintahan dan Kesra , Inspektorat, Kabag Hukum beserta Camat Lengkong.












