Example floating
Example floating
Hukum

Satgas PKH Libas Tambang Ilegal Milik Harum Energy di Kaltim, Tak Ada Kompromi bagi Pelanggar

A. Daroini
×

Satgas PKH Libas Tambang Ilegal Milik Harum Energy di Kaltim, Tak Ada Kompromi bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Satgas PKH Libas Tambang Ilegal Milik Harum Energy di Kaltim

TENGGARONG, MEMO

– Komitmen Pemerintah Pusat untuk menertibkan prpraktik pertambangan ilegalilik oligarki mencapai babak baru. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara tegas melibas lahan tambang ilegal milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha dari Harum Energy Group milik pengusaha kawakan, Kiki Barki.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Lahan tambang seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi diamankan karena beroperasi di luar koridor hukum.

Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh (yang juga Kepala BPKP), menyampaikan pesan keras dalam seremoni pemasangan plang penguasaan lahan yang digelar secara daring dari Tenggarong, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel,” tegas Yusuf Ateh.

Acara pemasangan plang ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang turut hadir secara daring.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang sebelumnya telah menertibkan 3,7 juta hektare kekebun sawit ilegal di kawasan hutanPT MSJ sendiri diketahui memperoleh konsesi tambang batu bara di Kaltim sejak tahun 2000, yang kemudian mengembangkan sayapnya hingga memiliki lima perusahaan tambang batu bara di Kaltim dan satu konsesi nikel di Maluku Utara.