Example floating
Example floating
Jatim

Lamongan Diguncang Skandal Korupsi: KPK Tetapkan Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar!

A. Daroini
×

Lamongan Diguncang Skandal Korupsi: KPK Tetapkan Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar!

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Memo
Tirai skandal korupsi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini terbuka lebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan selama periode anggaran 2017-2019.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta pada Selasa (8/7/2025), menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Baca Juga: KA Kertanegara Alami Gangguan di Perlintasan Rel Antara Stasiun Ngadiluwih–Kediri, PT KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf

Meski identitas mereka masih menjadi teka-teki, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berjanji akan segera mengumumkan nama-nama yang terlibat kepada publik. Sebuah langkah transparan yang selalu dinanti masyarakat.

Jerat Kasus Fantastis: Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar

Baca Juga: Musda VII LDII Kota Kediri Tahun 2025 Siap Digelar, Jadikan Ormas Islam Sebagai Agen Perubahan

Kasus ini bukanlah barang baru di meja KPK. Lembaga antirasuah ini telah memulai penyidikan sejak 15 September 2023, bahkan saat itu sudah menetapkan tersangka meskipun belum diumumkan ke publik. Angka kerugian keuangan negara yang terkuak sungguh mencengangkan: diperkirakan mencapai Rp151 miliar.