Blitar , Memo.co.id
DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029, di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Turut hadir Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kota Blitar.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan, beberapa waktu lalu juga sudah disampaikan Rancangan Awal (Ranwal) dan saat ini sudah masuk tahap pembahasan lanjutan. Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas Raperda RPJMD secara intensif.
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
“Ini waktunya cukup singkat karena harus disahkan sebelum 20 Juli 2025. Maka dari itu, setelah paripurna ini, pansus akan langsung bekerja, dilanjutkan dengan rapat komisi dan fraksi,” jelas Syahrul kepada awak media usai paripurna.












