Example floating
Example floating
Jatim

Lamongan Diguncang Skandal Korupsi: KPK Tetapkan Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar!

A. Daroini
×

Lamongan Diguncang Skandal Korupsi: KPK Tetapkan Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar!

Sebarkan artikel ini

Nominal ini menggambarkan betapa masifnya praktik korupsi yang merampas hak rakyat dan menghambat pembangunan.

Untuk memperkuat jerat hukum, KPK terus bergerak. Pada 7 Juli 2025, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Lamongan dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah:

Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam

Sigit Hari Mardani, Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan.
Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan.
Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan.
Arkan Dwi Lestari, Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan.

Pemanggilan para saksi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK sedang mengumpulkan kepingan teka-teki untuk merangkai bukti yang lebih kuat, memastikan setiap individu yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Berjalan dari Bali, Puluhan Biksu Asia Tenggara Ziarah Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Penetapan empat tersangka ini adalah bukti konkret komitmen KPK untuk menindak tegas praktik korupsi, khususnya di sektor pembangunan daerah, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat.