Tulungagung, Memo.co.id
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, rupanya terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik bahkan berpotensi memeriksa jajaran Forkopimda terkait aliran dana hasil dugaan pemerasan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
“Kalau dirasa masih diperlukan, bisa saja kami kembali memeriksa belasan pejabat itu. Tidak harus datang ke Jakarta, pemeriksaan bisa dilakukan di Tulungagung,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).
Meski saat ini baru Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak berhenti sampai di situ. Penyidik terus berupaya menggali lebih dalam untuk memastikan bagaimana mekanisme uang yang disetorkan oleh para kepala OPD, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau hasil pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.












