Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Aktivis di Blitar Dipanggil Polisi Usai Orasi Antikorupsi, Kriminalisasi?

Prawoto Sadewo
×

Aktivis di Blitar Dipanggil Polisi Usai Orasi Antikorupsi, Kriminalisasi?

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Seorang aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) di Blitar, Mariono Budi atau akrab disapa Budi Kempes memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilayangkan oleh Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, Samahudi Anwar.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dirinya dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik pada Kamis (11/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terkait laporan yang sedang ditangani.

“Hari ini kami dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Bapak Samahudi Anwar,” ujar kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri SH kepada wartawan selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.

“Kami mengikuti saja perkembangan hukumnya dan alur yang telah ditetapkan oleh penyidik,” katanya.

Meski demikian, dia berharap proses hukum tersebut tidak mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini menyampaikan kritik dan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap dari laporan ini tidak ada yang namanya kriminalisasi terhadap aktivis,” tegasnya.