“Pada awal penyelidikan kemarin kami terbatas waktu. Namun setelah itu tentu akan kami dalami secepatnya dan seefektif mungkin,” ungkapnya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil unsur Forkopimda daerah. Hal ini menyusul terungkapnya indikasi adanya aliran dana dari Bupati kepada pihak tersebut dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami akan lakukan pendalaman terkait aliran dana dari Gatut Sunu termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Apabila dibutuhkan pemanggilan, maka akan dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya.**












