Trenggalek, MEMO – Melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek meninta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait nasib guru relawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan guru relawan non PPG Prajabatan.
Dari data yang diperoleh guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab di Trenggalek mencapai 546 orang, terdiri dari guru TK Negeri 3 orang, guru SDN 431, dan guru SMPN 112 orang.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menjelaskan bila
sudah ada kesepakatan antara komisi IV dan Pemkab Trenggalek untuk memperjuangkan nasib guru relawan PPG Prajab dan guru relawan non PPG Prajab,.
“Yang jelas kita sudah satu visi dengan pemerintah daerah,” ucapnya.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup












