Sukarodin menambahkan, dari hasil rapat koordinasi bersama Disdik beberapa waktu yang lalu, disepakati jika pihaknya bersama jajaran Pemkab yang terdiri dari Kadisdik, Sekda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkunjung ke Kemendikdasmen.
“Bukti kepedulian komisi IV dan Pemkab atas permintaan para guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab agar bisa masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” imbuhnya.
Ditegaskan Sukar, pihaknya telah meminta Disdik untuk segera menindaklanjuti agar ada kejelasan dari Kemendikdasmen terkait nasib para guru di Trenggalek.
“Paling tidak lebih proaktif atau jemput bola. Setidaknya mencari tahu terkait progresnya seperti apa,” tegasnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Malahan, Dia juga meminta kepastian nasib para guru tersebut tidak digantung dan harus ada kepastian. “Kasian dong mereka. Apapun hasilnya yang penting ada tindak lanjut,” tukasnya.(Tim)
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb












