Example floating
Example floating
Abata

Kemenag Respons Perbedaan Perlakuan Karantina yang Dikeluhkan PPIU

A. Daroini
×

Kemenag Respons Perbedaan Perlakuan Karantina yang Dikeluhkan PPIU

Sebarkan artikel ini

Tri Winarto mengatakan, perbedaan kewajiban karantina ini dapat dilihat dari keberangkatan tim advance pada 23 Desember dan keberangkatan anggota Amphuri yang berangkat 30-31 Desember. Di mana dua kelompok terbang itu menjalani perbedaan durasi karantina.

“Sebagaimana kita lihat keberangkatan jamaah Indonesia baik yang dilakukan oleh tim advance gabungan dari asosiasi, juga beberapa keberangkatan yang diinisiasi oleh asosiasi, terjadi perbedaan perlakuan karantina, baik di Jeddah maupun landing Madinah,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag 'Sentil' Travel Haji Plus: Jangan Cuma Jualan Mahal, Jaminan Kesehatan Jamaah Harga Mati

Sebenarnya kata Tri, karantina selama tiga hari yang dilakukan 84 anggota Amphuri merupakan berita yang menggembirakan. Namun, tiba-tiba ada pengumuman dari otoritas di Garuda Airline di Jeddah, jamaah harus karantina selama lima hari.

“Ini tentu menjadi angin segar bagi grup-grup jamaah Indonesia yang akan melaksanakan umrah, tetapi setelah keluar pernyataan dari GA Jedah karantina lima hari menimbulkan kegelisahan baru,” katanya.

Baca Juga: Haji 2025 Ini Permudah Lansia & Jemaah Berkebutuhan Khusus

Tri mengatakan, perubahan perlakuan karantina antara jamaah satu dengan jamaah lainnya ini membuat komponen penerbangan yang sudah disewa berubah. Tri mengaku pada 12 Januari 2022 akan ada keberangkat jamaah umroh dengan paket 12 hari landing Madinah dengan harapan tiga hari karantina.

“Nanti bisa tiga hari bebas melakukan ibadah di Madinah dan empat hari di Makkah, akhirnya berubah menjadi di 5 hari karantina sehingga berimbas kepada jumlah hari yang bisa dilakukan untuk kegiatan ibadah di Madinah dan Makkah,” katanya.

Baca Juga: Petugas Haji Ketahuan Tak Berseragam, Siap-siap Kena Sanksi di Tanah Suci

Ia menegaskan, perbedaan karantina ini sangat tidak menguntungkan bagi jamaah haji. Untuk itu pemerintah diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.