Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Prawoto Sadewo
×

Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Memo.co.id

Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya melalui optimalisasi pelaporan digital dan penguatan basis data akomodasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan keimigrasian berjalan lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.

Baca Juga: Fatatoh Hironi Ulya Gelorakan Semangat Nasionalisme Lewat Nobar Timnas di Kanigoro Blitar

 

Penguatan pengawasan tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang memungkinkan data keberadaan WNA diperoleh secara lebih cepat dan akurat. Selain itu, Imigrasi Blitar juga terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor pariwisata guna mendukung pengawasan berbasis data. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Imigrasi Blitar sebelumnya telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi penggunaan APOA bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung pada 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi terkait pendataan hotel, penginapan, homestay, dan berbagai jenis akomodasi lainnya yang berpotensi menjadi tempat menginap warga negara asing.

Baca Juga: Hearing di DPRD Blitar, Greenfields Tegaskan Farm 3 Belum Masuk Tahap Pembangunan

 

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan perkembangan sektor pariwisata dan meningkatnya mobilitas warga negara asing perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang adaptif dan berbasis teknologi. Menurutnya, APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian karena mampu menghadirkan data keberadaan orang asing secara real time dari berbagai penyedia akomodasi.

Baca Juga: Belum Tuntaskan Keluhan Lingkungan, Greenfields Hadapi Gelombang Penolakan Farm 3

 

“Pelaporan yang cepat dan akurat menjadi salah satu kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi penggunaan APOA oleh seluruh pihak yang memiliki kewajiban melakukan pelaporan keberadaan warga negara asing,” ujar Aditya.

 

Selain sosialisasi penggunaan aplikasi, Imigrasi Blitar juga melakukan koordinasi untuk memperoleh data akomodasi yang lebih komprehensif di wilayah Kabupaten Tulungagung. Data tersebut menjadi salah satu instrumen pendukung dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian, baik melalui pemantauan administrasi maupun kegiatan pengawasan lapangan. Aditya menjelaskan bahwa pengawasan orang asing saat ini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan langsung di lapangan, tetapi juga bertumpu pada ketersediaan data yang akurat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan yang efektif.

 

Ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, pelaku usaha akomodasi, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, setiap keberadaan warga negara asing dapat dipantau sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui optimalisasi pelaporan digital dan penguatan basis data akomodasi, Kantor Imigrasi Blitar berharap pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya semakin maksimal. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta mendukung iklim pariwisata dan investasi yang sehat.**