MEMO Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon terus berupaya mengawal hak-hak guru honor yang hingga kini belum menerima pembayaran untuk triwulan IV tahun 2024. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kemenag secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon guna mencari solusi terbaik.
“Saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabag Kesra dan Sekda. Hasil diskusinya menunjukkan bahwa pejabat terkait dan wali kota sedang memikirkan cara untuk memastikan hak para guru ngaji dan tenaga honor tetap terpenuhi,” ungkap Kepala Kemenag Kota Cilegon, H. Amin Hidayat, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Amin menjelaskan bahwa di tengah kondisi defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah, pihaknya rutin mengadakan diskusi dengan ketua forum tenaga honor untuk memberikan pemahaman kepada mereka. Diskusi ini bertujuan agar para guru honor tetap solid dan memahami situasi yang sedang dihadapi.
“Guru-guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sudah menunjukkan kebersamaan dan memahami kondisi defisit anggaran pemerintah daerah. Hal ini mencerminkan kedewasaan mereka dalam menghadapi situasi sulit,” tambahnya.