Kediri, Memo
Skenario mengamankan 161 kepala desa, agar tidak terdampak imbas putusan hakim di PN Tipikor Surabaya, mulai berjalan. Setidaknya, hingga akhir 2026 ini, tidak ada gejolak bagi para kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades Juli nanti.
Dipastikan, bahwa upaya banding akan diterima, karena kedua belah pihak, baik penasehat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum, sepakat sama-sama mengajukan banding.
Baca Juga: Menyingkap Misteri Situs Adan-Adan Kediri yang Viral Karena Ukurannya Melebihi Borobudur
Isu skenario ‘mengamankan’ para kades tersebut, muncul setelah Komisi I DPRD menerima audiensi terpisah, dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kab Kediri dan Bawaslu Kab Kediri, awal Mei.
Aksi Demo Jilid II Teriakkan Keterlibatan Jaksa JPU dan Staf Ahli Bupati Kediri
Rabu pagi tadi, aksi demonstrasi dilakukan elemen masyarakat dan LSM Kabupaten Kediri. Sayangnya, jumlah aksi lebih sedikit dibanding aksi sebelumnya. Meski begitu, aksi tersebut berjalan tertib.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Berbeda dengan aksi demo jilid 1. aksi unjukrasa tadi pagi, tuntutan mereka mulai kabur. Beberapa pendemo, yang mengajukan tuntutan tidak fokus pada tuntutan pertama, yakni mendorong Bupati Kediri untuk proaktif menyikapi gejolak ujian perangkat desa.












