Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Skenario DPRD Mengamankan Kades;  Jaksa dan PH Sepakat Banding, Ratusan Warga Korban Prank dan Adu Domba

A. Daroini
×

Skenario DPRD Mengamankan Kades;  Jaksa dan PH Sepakat Banding, Ratusan Warga Korban Prank dan Adu Domba

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo
Skenario mengamankan 161 kepala desa, agar tidak terdampak imbas putusan hakim di PN Tipikor Surabaya, mulai berjalan. Setidaknya, hingga akhir 2026 ini, tidak ada gejolak bagi para kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades Juli nanti.

Dipastikan, bahwa upaya banding akan diterima, karena kedua belah pihak, baik penasehat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum, sepakat sama-sama mengajukan banding.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Isu skenario ‘mengamankan’ para kades tersebut, muncul setelah Komisi I DPRD menerima audiensi terpisah, dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kab Kediri dan Bawaslu Kab Kediri, awal Mei.

Aksi Demo Jilid II Teriakkan Keterlibatan Jaksa JPU  dan Staf Ahli Bupati Kediri

Rabu pagi tadi, aksi demonstrasi dilakukan elemen masyarakat dan LSM Kabupaten Kediri. Sayangnya, jumlah aksi lebih sedikit dibanding aksi sebelumnya. Meski begitu, aksi tersebut berjalan tertib.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Berbeda dengan aksi demo jilid 1. aksi unjukrasa tadi pagi, tuntutan mereka mulai kabur. Beberapa pendemo, yang mengajukan tuntutan tidak fokus pada tuntutan pertama, yakni mendorong Bupati Kediri untuk proaktif menyikapi gejolak ujian perangkat desa.

Bahkan, salah satu pendemo menyebut, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, bagian dari skenario untuk menggagalkam eksekusi putusan hakim Tipikor. ” Kalian, tahu, siapa nama jaksa yang menjadi JPU di sidang tipikor. Dia lerabat dekat dari staf ahli Bupati Kediri,” kata Bagus Romadhon.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Dari pantauan Memo, selama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, dari tiga jaksa, sosok JPU bernama Ferevaldy, dikabarkan memiliki kekerabatan langsung dengan staf ahli Bupati Kediri, Wignyo.

Selama persidangan, beberapa pemanggilan saksi, terlihat ada kealpaan jaksa dalam memanggil dan tidak memanggil pihak pihak yang diperlukan hakim. Contoh dari kasus tersebut adalah Camat Pagu, Nuning Zahro, yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

Nama Nuning Zahro , Camat Pagu, juga muncul dalam pledoi terdakwa Sutirsno. Dia menerima uang suap dan mengembalikan ke kejaksaan negeri Kediri. Nama Nuning, muncul bersama puluhan Camat lainnya, namun oleh JPU tidak dihadirkan dalam persidangan.