MEMO – Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, beliau menegaskan bahwa hal tersebut hanya akan dilakukan jika ada permintaan resmi dari lembaga penegak hukum.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Beliau menekankan bahwa Jokowi tidak akan menunjukkan ijazah aslinya jika tidak ada permintaan resmi yang bersifat hukum.
“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan proses hukum dan diminta oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pengadilan dan sebagainya. Tentu saja, kami akan patuh dan menunjukkan ijazah tersebut,” kata Yakub dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/4/2025).
Yakub Hasibuan menyayangkan banyaknya pihak yang mempertanyakan dan mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi. Padahal, pihak UGM sendiri telah memberikan keterangan resmi mengenai keaslian ijazah tersebut.
“Sebenarnya, isu ini sudah lama sekali dikonfirmasi. Selama ini, tidak pernah ada masalah apapun terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” ungkap Yakub.