Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
TULUNGAGUNG

Skema “Arisan Culas” 12 Rekanan di Pemkab Tulungagung; Menghapus Kompetisi, Atur Pemenang, Dibongkar KPK Paska OTT Gatut Sunu

A. Daroini
×

Skema “Arisan Culas” 12 Rekanan di Pemkab Tulungagung; Menghapus Kompetisi, Atur Pemenang, Dibongkar KPK Paska OTT Gatut Sunu

Sebarkan artikel ini
Skema Arisan Culas 12 Rekanan di Pemkab Tulungagung, Menghapus Kompetisi, Mengatur Pemenang, Dibongkar KPK

Tulungagung, Memo

Dalam tender normal, perusahaan bersaing menawarkan harga terbaik dan kualitas tertinggi. Di Tulungagung, kompetisi itu dimatikan sejak awal.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Tulungagung Menyeret Bupati Gatut Sunu dan 12 Bos Rekanan , KPK Bongkar Skema Arisan Proyek

KPK mengidentifikasi sedikitnya 12 perusahaan rekanan yang masuk dalam pusaran pemeriksaan maraton di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Pola yang mereka gunakan tergolong klasik namun masif:

Pemenang Bergilir: Para direktur perusahaan, termasuk dari CV Jaya Sakt, CV Kartika Perkasa, hingga PT Demaz Noer Abadi, diduga menggelar kesepakatan di bawah tangan untuk menentukan perusahaan mana yang mendapat giliran memenangkan proyek tertentu (misalnya, proyek jalan atau fasilitas RSUD).

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Desa Desa Tanggung Tulungagung, Seret Kades Dan Bendahara Ke Penjara

Perusahaan Pendamping (Company Backing): Agar sistem lelang elektronik (LPSE) terlihat sah dan kompetitif, perusahaan lain dalam lingkaran arisan ini sengaja mengajukan dokumen penawaran formal dengan harga yang sengaja ditinggikan (markup).

Kompensasi “Uang Capek”: Perusahaan yang mengalah atau menjadi pendamping tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka diduga mendapat kompensasi finansial atau jaminan akan “dimenangkan” pada arisan proyek gelombang berikutnya.

Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Peternak Ayam Tulungagung Tolak Ekspansi Korporasi Global

Instrumen Sandera: Modus “Surat Siluman” Bermaterai Kosong

Mengapa skema culas ini bisa berjalan mulus tanpa ada pejabat daerah yang berani melapor? Di sinilah aspek paling mengerikan dari temuan investigatif KPK terungkap.

Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo diduga tidak sekadar menerima suap secara pasif. Ia mengondisikan sistem pelaporan dan eksekusi melalui ancaman jabatan yang tersistem.

Dokumen Siluman: Sebelum para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dilantik menduduki jabatannya, mereka diwajibkan menandatangani selembar surat pernyataan pengunduran diri bermaterai. Anehnya, surat tersebut sengaja dikosongkan pada bagian kolom tanggal.

Surat tanpa tanggal inilah yang menjadi “bom waktu” psikologis. Dokumen siluman ini disimpan langsung di laci meja kerja bupati melalui kendali ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Jika ada Kepala Dinas atau pejabat pengadaan yang menolak menarik upeti (commitment fee) dari para kontraktor arisan, bupati tinggal membubuhkan tanggal pada surat tersebut, dan sang pejabat otomatis terdepak dari kursinya.

Aliran Uang Panas: Memotong Anggaran Dinas Demi Gaya Hidup

Tekanan struktural ini membuat para birokrat lokal bergerak layaknya penagih utang bagi kepentingan sang bupati. Sebanyak 16 kepala OPD dipatok target ambisius: mengumpulkan total Rp5 miliar uang tunai dari para bos kontraktor yang masuk dalam sistem arisan proyek.

Berdasarkan pelacakan aliran dana (follow the money) yang dilakukan penyidik, dana sebesar Rp2,7 miliar berhasil dieksekusi dan mengalir ke lingkaran dalam Gatut Sunu. Konsekuensi dari setoran gila-gilaan ini sangat fatal bagi publik:

Pemotongan Anggaran Internal: Beberapa dinas terpaksa menyunat anggaran operasional dan pelayanan publik hingga 50% demi memenuhi kuota setoran bupati.

Kualitas Infrastruktur Merosot: Untuk menutupi commitment fee yang disetor ke bupati, para kontraktor terpaksa mengurangi spesifikasi material bangunan pada proyek jalan dan RSUD.

Sisi ironis dari investigasi ini bermuara pada barang bukti yang disita KPK. Di saat ruang publik dan infrastruktur Tulungagung dikorbankan, uang hasil perasan arisan proyek tersebut justru menjelma menjadi barang-barang pemuas gaya hidup pribadi, termasuk tumpukan sepatu mewah lansiran jenama internasional ternama, Louis Vuitton.

Kini, ruang pemeriksaan Polda Jatim menjadi saksi bisu runtuhnya kartel arisan tersebut. Satu per satu direktur perusahaan dipanggil membeberkan isi dokumen proyek mereka di hadapan penyidik. KPK mengirimkan pesan jelas: arisan telah usai, dan saatnya seluruh aktor intelektual membayar “tagihan” hukumnya.