Menurut Yakub, tudingan miring mengenai ijazah palsu Jokowi dari UGM adalah pernyataan yang menyesatkan. Padahal, ijazah tersebut telah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi keasliannya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Terutama, ketika Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia. “Ayo kita kembalikan pada asas-asas hukum, bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan tuduhannya,” tantang Yakub.
Baca Juga: Tom Lembong Buka-bukaan Diskusi Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor, Sebelum Perintah Impor
Mengutip laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli. Beliau juga menyebutkan bahwa Jokowi adalah seorang mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan di UGM.
“Perlu diketahui bahwa ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Beliau aktif dalam kegiatan mahasiswa (Silvagama). Beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah dan mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya yang dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegas Sigit seperti dilansir dari laman resmi UGM.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Andi Widjajanto Beri Klarifikasi Tegas












