Example floating
Example floating
BLITAR

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, BPP UNU Blitar Akhirnya Nonaktifkan Dosen

Prawoto Sadewo
×

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, BPP UNU Blitar Akhirnya Nonaktifkan Dosen

Sebarkan artikel ini

Langkah itu diambil agar tidak ada potensi intervensi terhadap korban maupun proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Penonaktifan sementara dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan, intervensi, maupun konflik kepentingan,” lanjut Rudiyanto.

Baca Juga: MAKI Ingatkan Pentingnya Clean Governance dalam Pemilihan Ketua KONI Blitar

BPP juga menegaskan pemeriksaan dilakukan secara independen, profesional, objektif, dan akuntabel sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Dalam pernyataannya, kampus secara terbuka menyebut tidak akan memberikan ruang terhadap tindakan pelecehan seksual, penyalahgunaan relasi kuasa, maupun perilaku yang mencederai marwah dunia pendidikan tinggi.

Baca Juga: Weppy Susetiyo: Ketua KONI Harus Jadi Teladan, Bukan Figur Bermasalah Hukum

Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana, pihak kampus memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas serta mengambil langkah kelembagaan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Blitar. Di tengah tuntutan kampus sebagai ruang aman dan bermartabat bagi mahasiswa, dugaan keterlibatan seorang dosen terhadap belasan mahasiswi justru memunculkan kekhawatiran serius soal lemahnya pengawasan internal dan perlindungan korban.

Baca Juga: Putusan PK MA Dinilai Perjelas Status Kepemimpinan PSHT, Tim Kuasa Hukum Beberkan Landasannya

BPP UNU Blitar menyatakan kasus ini akan dijadikan momentum evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola kampus, pengawasan sumber daya manusia, penguatan Satgas PPKPT, hingga pembentukan budaya akademik yang lebih berpihak pada korban dan keselamatan mahasiswa.

“UNU Blitar berkomitmen melakukan reformasi kelembagaan secara serius demi membangun kampus yang aman, profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa,” pungkas Rudiyanto. **