Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Ratusan Anggota PSHT Geruduk DPRD Kabupaten Blitar, Tuntut Penertiban Organisasi Ilegal

Prawoto Sadewo
×

Ratusan Anggota PSHT Geruduk DPRD Kabupaten Blitar, Tuntut Penertiban Organisasi Ilegal

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Ratusan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026). Massa yang datang sejak siang itu menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap keberadaan kelompok yang dinilai mengatasnamakan PSHT tanpa legalitas resmi.

Dalam aksinya, para peserta membawa berbagai poster tuntutan dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai keberadaan organisasi yang tidak berbadan hukum tersebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat serta mencederai nama besar PSHT yang diakui secara sah.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berulang kali mencoba menempuh jalur komunikasi dengan sejumlah instansi pemerintah. Namun, berbagai surat yang dikirimkan belum mendapat respons yang jelas.

“Kami sudah beberapa kali berkirim surat ke DPRD, Bupati, KONI, hingga Wakil Bupati. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya

Menurutnya, kelompok yang dipersoalkan itu tetap dapat menjalankan kegiatan di tingkat ranting hingga cabang, meski tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kebingungan di masyarakat sekaligus memicu gesekan di lapangan.

Ia juga menyebut, selama bertahun-tahun anggota PSHT kerap menghadapi intimidasi bahkan dugaan tindak kekerasan dari oknum kelompok tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepastian hukum sekaligus perlindungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Monev Gabungan Perkuat Pengawasan, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB Tercapai