Example floating
Example floating
Hukum

Dugaan “Balas Dendam” Bjorka: 341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

A. Daroini
×

Dugaan “Balas Dendam” Bjorka: 341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

Sebarkan artikel ini
341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

Hacker yang menamakan diri Bjorka dilaporkan kembali beraksi dengan mengklaim telah membocorkan data pribadi sebanyak 341.000 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Aksi mengejutkan ini disebut Bjorka sebagai balasan atas penangkapan seseorang oleh kepolisian yang dianggap bukan dirinya.

Kabar kebocoran ini pertama kali diungkap ke publik oleh pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun pribadinya di platform X pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Bismacindo, Bongkar Tuntas Skema Korupsi Proyek Ratusan Miliar di Kemendikbudristek

Ancaman terhadap Keamanan Internal

Menurut Teguh Aprianto, data yang dirilis Bjorka memuat informasi yang sangat detail dan berpotensi membahayakan keamanan internal institusi. Data tersebut mencakup:

Baca Juga: Transparansi Proyek Strategis Diuji, KPK Diminta Gandeng BPK Usut Tuntas Dugaan Mark-up Kereta Whoosh

Nama lengkap
Pangkat
Satuan Tugas
Nomor Ponsel
Alamat email anggota Polri

Bjorka mengklaim total data yang bocor mencapai 341.800 entri, dengan ukuran file terkompresi 9 MB dan membengkak menjadi 40 MB setelah diekstrak.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabatnya Tersangka Kasus 'Japrem', Uang Rp1,6 Miliar Disita

Pesan Sindiran Bjorka