Blitar, Memo.co.id
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang santer terdengar di Pos Pengamanan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, langsung direspons cepat.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., ST.MM atau yang akrab disapa Ayu, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kondisi tersebut.
Ayu, saat dikonfirmasi, menyatakan komitmen Bapenda untuk optimalisasi sistem pengawasan MBLB. Hal ini penting demi menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Limbah Peternakan Sapi Cemari Sungai di Blitar Selatan, DPRD Desak Pemerintah Desa Lebih Peka
“Kami segera melakukan langkah optimalisasi. Salah satunya dengan melakukan operasi gabungan penertiban di Pos Pengawasan MBLB,” tegas Ayu.
Selain itu, Bapenda juga akan memberikan penekanan serius kepada para penyedia jasa petugas pemeriksa di pos pengawasan MBLB. Mereka diwajibkan untuk bertugas secara profesional berdasarkan komitmen yang telah disepakati, beserta konsekuensi yang mengikat.
Baca Juga: Dari Kandang Sapi ke Sungai Limbah: Jejak Aneh Sertifikat 21 Hektar di Gunung Gede












