Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Ngawi Pada Anggaran Operasional Pemilu

A. Daroini
×

Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Ngawi Pada Anggaran Operasional Pemilu

Sebarkan artikel ini
Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Ngawi Pada Anggaran Operasional Pemilu

Ngawi, Memo
Dugaan korupsi hibah Pilkada Ngawi, diusut. Aroma tidak sedap terkait pengelolaan anggaran pesta demokrasi di wilayah Jawa Timur bagian barat mulai terendus aparat penegak hukum. Korps Adhyaksa kini tengah memfokuskan radar penyelidikannya terhadap aliran dana operasional yang dikelola oleh lembaga penyelenggara pemilu setempat.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai indikasi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah daerah tersebut. Pihak kejaksaan tidak membuang waktu dan langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengurai benang kusut pengelolaan keuangan operasional pemilu.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi melalui tim penyidik pidana khusus membenarkan bahwa saat ini penanganan perkara tersebut telah naik cetak ke tahap pendalaman materi yang lebih serius. Jaksa mencium adanya selisih dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban pada beberapa pos anggaran krusial selama tahapan pesta demokrasi berlangsung.

Fokus bidikan penyelidik mengarah pada beberapa sektor pengeluaran, di antaranya biaya sewa sarana transportasi logistik, pengadaan alat tulis kantor, hingga alokasi anggaran rapat koordinasi yang tersebar di tingkat kecamatan. Nilai total anggaran hibah yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pesta demokrasi tersebut tergolong sangat fantastis, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ekstra.

Baca Juga: Aset Mewah Eks Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma Dibongkar Istri Di Sidang Tipikor

Guna mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan korupsi hibah Pilkada Ngawi ini, ruang pemeriksaan kejaksaan mulai ramai didatangi oleh sejumlah pejabat teras maupun staf internal lembaga penyelenggara pemilu. Mereka dipanggil secara bergantian untuk memberikan kesaksian serta mencocokkan dokumen laporan keuangan yang mereka buat dengan fakta riil di lapangan.

Selain memeriksa saksi, tim jaksa penyidik juga telah mengamankan tumpukan berkas penting berupa surat perintah perjalanan dinas, nota pencairan dana, serta kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Penilaian akurat mengenai total kerugian negara saat ini masih dalam proses koordinasi bersama tim auditor eksternal.

Baca Juga: Bendungan Lahor Blitar Malang Ditutup Mulai Agustus, Ini Jalur Alternatifnya

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum ini berjalan murni berdasarkan koridor penegakkan hukum dan asas praduga tak bersalah. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya agar uang rakyat yang sedianya digunakan untuk menyukseskan demokrasi tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Masyarakat sipil dan pengamat hukum daerah menyambut baik langkah progresif kejaksaan ini. Mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan benderang demi menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi ke depan bersih dari praktik lancung korupsi.