Memo
Memo
Jatim

Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Ngawi Pada Anggaran Operasional Pemilu

A. Daroini
×

Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Ngawi Pada Anggaran Operasional Pemilu

Sebarkan artikel ini
Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Ngawi Pada Anggaran Operasional Pemilu

Ngawi, Memo
Dugaan korupsi hibah Pilkada Ngawi, diusut. Aroma tidak sedap terkait pengelolaan anggaran pesta demokrasi di wilayah Jawa Timur bagian barat mulai terendus aparat penegak hukum. Korps Adhyaksa kini tengah memfokuskan radar penyelidikannya terhadap aliran dana operasional yang dikelola oleh lembaga penyelenggara pemilu setempat.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai indikasi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah daerah tersebut. Pihak kejaksaan tidak membuang waktu dan langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengurai benang kusut pengelolaan keuangan operasional pemilu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Makin Panas, Ajudan Bongkar Aliran Dana Setoran Dinas Buat Kyai

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi melalui tim penyidik pidana khusus membenarkan bahwa saat ini penanganan perkara tersebut telah naik cetak ke tahap pendalaman materi yang lebih serius. Jaksa mencium adanya selisih dan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban pada beberapa pos anggaran krusial selama tahapan pesta demokrasi berlangsung.

Fokus bidikan penyelidik mengarah pada beberapa sektor pengeluaran, di antaranya biaya sewa sarana transportasi logistik, pengadaan alat tulis kantor, hingga alokasi anggaran rapat koordinasi yang tersebar di tingkat kecamatan. Nilai total anggaran hibah yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pesta demokrasi tersebut tergolong sangat fantastis, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ekstra.

Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam