Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Aduan Ayam di Sidorejo Ponggok Digrebeg Polisi

Prawoto Sadewo
×

Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Aduan Ayam di Sidorejo Ponggok Digrebeg Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Lokasi Aduan Ayam di Sidorejo Ponggok Digrebeg Polisi

Blitar, Memo.co.id
Arena aduan ayam yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, digrebeg aparat kepolisian dari Polsek Ponggok, Minggu (31/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Polisi juga mengamankan beberapa kurungan ayam yang berada di lokasi.

Baca Juga: Fatatoh Hironi Ulya Gelorakan Semangat Nasionalisme Lewat Nobar Timnas di Kanigoro Blitar

Namun saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak mendapati adanya aktivitas aduan ayam maupun perjudian. Lokasi yang berada di area kebun nanas tersebut terlihat sepi dan hanya terdapat beberapa orang yang berada di sekitar tempat kejadian.

Meski demikian, polisi menemukan fasilitas kalangan atau arena tarung ayam yang diduga sebelumnya digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Baca Juga: Hearing di DPRD Blitar, Greenfields Tegaskan Farm 3 Belum Masuk Tahap Pembangunan

“Sebelumnya memang digunakan tarungan ayam. Tapi begitu digrebeg sudah tidak ada kegiatan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga sekitar, lokasi tersebut sudah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat karena diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya para penghobi sabung ayam. Informasi mengenai aktivitas tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Belum Tuntaskan Keluhan Lingkungan, Greenfields Hadapi Gelombang Penolakan Farm 3

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Sejumlah fasilitas yang dianggap mendukung aktivitas sabung ayam langsung dibongkar guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.

Kapolsek Ponggok melalui keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian maupun gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Meski saat didatangi tidak ditemukan aktivitas perjudian, fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut tetap kami tertibkan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tambahnya.

Penggerebekan tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam tidak kembali beroperasi.

Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan pendalaman terkait pemilik maupun pihak yang diduga mengelola arena aduan ayam tersebut.