Example floating
Example floating
BLITAR

Pertambangan Pasir Ugal-Ugalan Potensi Pendapatan dan Kehancuran Lingkungan

Prawoto Sadewo
×

Pertambangan Pasir Ugal-Ugalan Potensi Pendapatan dan Kehancuran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ketua komisi 3 soroti ruwetnya tata kelola pertambangan pasir di Blitar

Blitar, Memo
Aktivitas pertambangan pasir di atas lahan kas Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, kembali menuai perhatian publik. Meskipun membawa kontribusi finansial bagi desa, proyek yang dikelola CV Wahyu Lestari Berkah itu kini berada dalam sorotan serius DPRD Kabupaten Blitar, khususnya Komisi III, karena potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Usai menggelar pertemuan terbuka dengan berbagai pihak terkait pada Rabu (30/4/2025), Komisi III DPRD langsung mengadakan rapat internal tertutup sebagai tindak lanjut dari aspirasi dan kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar

“Ini bukan hanya soal perizinan atau pendapatan desa. Ini tentang masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, saat dikonfirmasi. “Kami sudah jadwalkan peninjauan lapangan dalam waktu dekat untuk melihat langsung kondisi di sana.”

Dalam hearing yang digelar sebelumnya, terungkap bahwa pihak pelaksana tambang mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang sah. Sebagai bentuk kontribusi ke desa, aktivitas tambang ini memberikan pemasukan sebesar Rp 300 ribu per rit (ritase) ke kas desa. Namun, dewan menilai bahwa persoalan tambang tak sesederhana soal legalitas atau uang semata.

Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah pengawasan. Hari ini mungkin masih dalam batas lahan aset desa, tapi jika tidak dikendalikan, ada potensi area di luar itu ikut ditambang. Itu yang bisa memicu masalah serius, seperti longsor atau kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” kata Sugianto menambahkan.

Desa Selokajang memang dikenal memiliki potensi pasir yang melimpah. Namun, potensi alam ini menjadi pisau bermata dua: antara peluang ekonomi dan risiko ekologis. Banyak pihak mengakui bahwa dana dari sektor tambang bisa memperkuat keuangan desa. Namun, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Sunyi yang Setia: HUT ke-74 Baret Merah di Blitar Jadi Ruang Merawat Loyalitas dan Kedekatan dengan Rakyat