Blitar, Memo.co.id
Partai NasDem Kabupaten Blitar mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung partai serta Ketua Umum Surya Paloh.
Baca Juga: Kurban Bersama Kader Banteng, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Sembelih 3 Ekor Sapi
Pernyataan tersebut dikemas dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD NasDem Kabupaten Blitar, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu (15/4/2026).
Pernyataan sikap dibacakan oleh Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai.
Baca Juga: 14 Perguruan Silat Blitar Desak PAW Ketua IPSI, Katiman Dituding Tak Netral
Riza menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan kader yang menilai pemberitaan Tempo telah melampaui batas kritik yang sehat dan berpotensi merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.
“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika,” ujarnya.
Menurutnya, kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan secara konstruktif tanpa merendahkan martabat individu maupun institusi.
Dalam pernyataannya, kader NasDem Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, di antaranya dianggap membentuk framing yang merugikan, menggiring opini publik secara spekulatif, serta tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides.












