Blitar, Memo.co.id
Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar terus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, yang tahun ini diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat sektor hulu pertanian tembakau.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Maju Bursa Ketua KONI, Bakal Head to Head dengan Tony Andreas
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memastikan bahwa alokasi DBHCHT yang diterima tidak hanya sekadar mengikuti regulasi, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki rantai produksi tembakau lokal.
“Pemanfaatan DBHCHT memang ditentukan oleh luasan lahan tembakau di wilayah kami. Namun bagi kami, besar kecilnya anggaran bukan alasan. Yang terpenting adalah bagaimana dana ini sampai ke tangan petani dan membawa manfaat nyata,” ungkap Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, saat diwawancarai Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Tony Andreas Bongkar Ambisi Besar: Kota Blitar Harus Jadi Macan Porprov
Lukas menjelaskan bahwa selama ini petani masih menghadapi kendala klasik, seperti keterbatasan bibit saat musim tanam. Oleh karena itu, pada 2025, DKPP memprioritaskan penyediaan benih tembakau berkualitas dan bimbingan teknis persemaian.
“Kenapa ini penting? Karena saat musim tanam tiba, petani sering kesulitan mencari bibit yang sesuai. Melalui DBHCHT, kami bantu mereka agar tidak hanya dapat benih, tapi juga bisa menyemai sendiri sesuai SOP yang benar,” jelasnya
Baca Juga: PT TUN Jakarta Kuatkan Putusan Sengketa PSHT, Tim Hukum Sebut SK 2019 Tetap Sah
Program tidak berhenti pada pemberian benih. DKPP juga menggulirkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi petani tembakau. Bimtek ini diarahkan agar petani mampu menyemai secara mandiri, sekaligus memahami penanganan pasca panen—sebuah tahapan penting yang seringkali diabaikan, padahal sangat menentukan kualitas jual hasil panen.












