Example floating
Example floating
Hukum

Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi

A. Daroini
×

Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi

Sebarkan artikel ini
Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi
Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi

Surabaya, Memo

Pendapatan dari jaga warung kopi (warkop) rupanya masihlah kurang. Terdakwa Mudjiono, 49, masyarakat Jalan Kupang Gunung Timur VI, Surabaya, pada akhirnya buka usaha lain. Usahanya ini membuat Mudjiono harus bermasalah dengan kepolisian.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Mudjiono diamankan karena kasus sediakan jasa esek-esek. Polisi amankan uang Rp 400 ribu dan handuk dan seprai.

Terdakwa Mudjiono cari konsumen setia dengan mempromokan di sosial media (sosmed) Facebook. Dia tawarkan jasa esek-esek dengan biaya Rp 1,7 juta untuk durasi waktu satu sampai dua jam. Konsumen setianya selanjutnya disuruh tiba ke sebuah hotel di Jalan Taman Putro Agung, Surabaya, untuk eksekusinya.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

“Tersangka akui baru saja sekali, tetapi tetap kami kembangkan lagi,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Rabu (1/6).