Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi

A. Daroini
×

Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi

Sebarkan artikel ini
Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi
Tawarkan Jasa Esek esek di Facebook, Penjaga Warung Diborgol Polisi

Akhyar menjelaskan, terduga mendapatkan untung dari aksinya sediakan layanan prostitusi online ini. Dari harga yang dibanderol sebesar Rp 1,tujuh juta, terduga memberi Rp 500 ribu untuk wanita pekerja sex. Sementara selisihnya dikantongi sendiri.

Tersangka Mudjiono akui uangnya dipakai untuk kepentingan setiap hari. “Dia pakai untuk kepentingannya. Wanita yang ditempatkan kerja ini diperkirakan telah dikenali sebelumnya,” terang Akhyar.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Pernyataan terdakwa pada polisi, sesudah konsumen setia tertarik, dia selanjutnya meminta mengabari lewat WhatsApp (WA). Kemudian, dia mulai tawarkan wanita berikut biayanya.

Berkenaan biaya, terdakwa tawar-menawar harga dahulu dengan konsumen setianya. “Apabila sudah setuju baru dikasih tahu lokasi tersangka. Mekanismenya bayar dahulu,” katanya.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset