Example floating
Example floating
HukumJatim

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

A. Daroini
×

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

Sebarkan artikel ini
10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus, Kapolres " Dua Lagi Masih Buron"

2 pelaku lainnya dinyatakan DPO dan tetap dikejar dimanapun persembunyiannya.

“Kami proses hukum karena kita sudah himbau dan menyepakati agar tidak melakukan kegiatan untuk sementara waktu apalagi bertindak melawan hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Taat menambahkan pada kasus penganiayaan di wilayah Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru ini korbannya ada 3 orang pemuda yakni Andi (20), Rangga (19), Gerardo (18) semuanya warga Kabupaten Tulungagung.

“Kasus di Wajak Lor Kecamatan Boyolangu yang kini masih dikejar polisi adalah AG (18), warga Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu dan YG (18), warga Desa Bendiljati Kecamatan Sumbergempol,”tegas Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.(Hamzah)

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung