Example floating
Example floating
HukumJatim

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

A. Daroini
×

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

Sebarkan artikel ini
10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus, Kapolres " Dua Lagi Masih Buron"

Tulungagung,Memo
Polres Tulungagung Polda Jatim mengamankan 10 orang pelaku penganiayaan yang mengatasnamakan perguruan pencak silat, sementara 4 orang pelaku lainnya kini masih menjadi buronan,Jumat, (22/11/2024).

Kesepuluh pelaku tersebut terbagi dalam dua kasus yang berbeda diantaranya, Min,(18), Msh,(22), dan Mda,(18), ketiganya warga Desa Bendosari dan VRRF,(22), warga Desa Pinggirsari dimana semuanya masih termasuk wilayah Kecamatan Ngantru dengan tempat kejadian perkara,(TKP), di halte jalan Jayengkusuma Desa Ngujang Kecamatan Karangwaru serta kejadiannya sekira pukul 04.30 WIB Kamis,(17/10/2024).

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Pelaku lainnya yakni R,(20), warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru dan D,(19), warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru kini berstatus buron,”ucap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana.

Selain itu untuk kejadian di jalan raya wilayah Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, polisi mengamankan 6 pelaku di Jumat,(1/11/ 2024).

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

“Ada 6 orang yakni YA (18), EWS (21), MFA (18), AP (48), MOY (20), dan JER (20), status DPO AG (20) dan YG (20),”terangnya.