Example floating
Example floating
BLITAR

Weppy Susetiyo: Ketua KONI Harus Jadi Teladan, Bukan Figur Bermasalah Hukum

Prawoto Sadewo
×

Weppy Susetiyo: Ketua KONI Harus Jadi Teladan, Bukan Figur Bermasalah Hukum

Sebarkan artikel ini

Ia berharap pemilihan Ketua KONI Kota Blitar tidak hanya menjadi seremoni organisasi semata, melainkan menjadi momentum memperkuat prinsip clean governance dalam dunia olahraga.

“Harapannya saya, pemilihan Ketua KONI Kota Blitar ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga menjadi preseden baik dalam penegakan clean governance di dunia olahraga Jawa Timur, khususnya Kota Blitar, mengingat KONI mengelola keuangan dari pemerintah melalui dana hibah,” pungkasnya.

Baca Juga: Putusan PK MA Dinilai Perjelas Status Kepemimpinan PSHT, Tim Kuasa Hukum Beberkan Landasannya

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Blitar, Slamet Heriyoso Seputro berdalih bahwa aturan yang sebelumnya membatasi mantan narapidana untuk maju dalam pencalonan ketua KONI tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Namun, regulasi tersebut kini sudah resmi dicabut.

Sehingga pencalonan Samanhudi Anwar sebagai Ketua KONI Kota Blitar dianggap sah, meskipun berstatus sebagai mantan narapidana.

Baca Juga: CV Bumi Indah Respons Keluhan Warga Soal Bau, Hasil Uji Lab Segera Keluar

“Peraturan Menpora yang melarang itu dulu Nomor 14 Tahun 2024. Namun, sudah dicabut oleh Pak Erick Thohir sewaktu menjadi Menpora-nya, melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025/2026,” bebernya.

Sebagai informasi, hingga penutupan pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kota Blitar, pada Sabtu malam (9/5/2026), hanya dua nama yang resmi mengembalikan formulir pencalonan, yakni Samanhudi Anwar dan Tony Andreas.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Maju Bursa Ketua KONI, Bakal Head to Head dengan Tony Andreas

Tony Andreas sendiri merupakan mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar, selama dua periode. Pada era tersebut, Tony Andreas mampu membawa Kabupaten Blitar menembus delapan besar Porprov Jatim VIII tahun 2023.

Masyarakat kini menaruh perhatian kepada KONI Provinsi Jawa Timur agar melakukan evaluasi dan pencermatan ulang terhadap proses penjaringan yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) secara profesional, independen, objektif, dan akuntabel, guna merespons berbagai aspirasi serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak berharap polemik ini tidak memecah dunia olahraga Kota Blitar, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada prestasi atlet.**