Salah satu pelaku mendekati korban dengan modus menawarkan bantuan untuk naik ke atas tanggul. “Saat korban hendak naik ke atas tanggul, pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang,” jelas Ngurah.
Para pelaku melihat Marion membawa kamera berharga dan langsung merampasnya secara paksa sebelum melarikan diri. Polisi berhasil menyita pisau yang digunakan pelaku untuk menodong korban. Ketiga pelaku kini mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Sebelumnya, Marion Parent, seorang fotografer asal Prancis, menjadi korban penodongan di kawasan Muara Baru. Ia ditodong saat sedang memotret suasana tanggul bersama anaknya. Dua pelaku juga merampas kamera miliknya yang bernilai puluhan juta rupiah.












