Dengan aksi itu, seketika suasana perkampungan kecil ini mendadak menjadi kampung mati dan terkesan horor. Karena tidak ada satupun lampu penerangan jalan menyala.
” Pemadaman lampu jalan ini tidak hanya semalam saja, tapi untuk seterusnya. Ini bukti bahwa warga Seloguno masih menjunjung tinggi rasa keadilan dan kejujuran,” ungkap sejumlah warga juga.
Baca Juga: 30 Menit Sweeping, Go Green Temukan Tumpukan Limbah B3 Di RSD Kertosono
Selain dua aksi tersebut, dimungkinkan Wahyu Setiawan juga tidak akan tinggal diam dengan dicabutnya SK nya. Untuk itu kelihatanya Wahyu Setiawan akan melakukan gugatan dengan menggandeng lawyer.
Siapa dan darimana lawyer yang akan dijadikan kuasa hukumnya , untuk sementara waktu Wahyu Setiawan masih merahasiakan identitas calon lawyernya.
” Kita masih menunggu petunjuk mereka kapan akan melakukan gugatan ,” Wahyu Setiawan.
Untuk diketahui proses pencabutan SK Wahyu dan pelantikan Andri Setiyawan diangkat menjadi Kasun Seloguno selain disaksikan jajaran Forpimcam Kecamatan Jatikalen juga dihadiri seluruh perangkat dan staf desa setempat.
Dan saat berlangsungnya acara tersebut dijaga ketat oleh anggota TNI POLRI berjaga di area Kantor Desa Perning sampai acara selesai. ( Adi )












