Example floating
Example floating
NGANJUK

Tidak Terima SK Kasun Seloguno Dicabut, Warga Lakukan Aksi Pemadaman Lampu Penerangan Jalan

Mulyadi Memo
×

Tidak Terima SK Kasun Seloguno Dicabut, Warga Lakukan Aksi Pemadaman Lampu Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – SK Kepala Dusun ( Kasun ) Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen Wahyu Setiawan akhirnya benar benar dicabut oleh Kades Sahari pada hari ini ( Rabu ,14/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di balai desa setempat.

Pencabutan SK Wahyu Setiawan tersebut berdasarkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN ) nomor 159/B/2023/PT.TUN.SBY dan putusan nomor 150/PK/TUN/2024.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pungli PTSL Desa Ngringin Kembali Dibuka, Tim Auditor Inspektorat Door To Door Gali Data Ke Warga, Begini Tanggapan Ika Agustina....

Dengan dicabutnya SK Wahyu Setiawan tersebut , dalam waktu bersamaan , Kades Perning, Sahari langsung melantik Andri Setiyawan sebagai Kasun Seloguno definitif.

Hal itu seperti disampaikan Plt Camat Jatikalen , Mashudi Nurul Huda pelantikan Andri Setiyawan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung ( MA). Jadi, Kades Sahari tinggal melaksanakan sesuai ketetapan hukum.

Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan

Namun demikian, pasca pencabutan SK Wahyu dan pelantikkan Andri Setiyawan menyulut reaksi para warga khususnya warga Seloguno kompak melakukan aksi protes.

Bentuk aksi protesnya diawali dengan pengunduran diri sebanyak 10 ketua RT dan satu ketua RW dengan menyerahkan stempel ke desa. Disusul pada sore harinya , para warga memadamkan lampu penerangan jalan sejauh 500 meter.

Baca Juga: Kondisi Situs Peradaban Jawa Kuno Di Baron Kurang Terawat, Begini Tanggapan Pemerhati Budaya....

” Pemadaman lampu penerangan jalan ini sebagai bentuk hilangnya cahaya keadilan dari pemerintah,” ungkap para warga.