MEMO – Tabir gelap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19), akhirnya tersibak. Kepolisian berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji yang terjadi di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, Komisaris Polisi (Kompol) Salahuddin menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran korban mendesaknya untuk segera menikahinya. Sebelum tragedi berdarah itu terjadi, pelaku menjemput korban dari kediaman kakeknya di Ciomas pada hari Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Korban dijemput sekitar pukul 12.00 WIB dengan dalih untuk menikmati hidangan bakso bersama. Namun, di tengah perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku untuk segera menikahinya karena dirinya telah mengandung.
“Pelaku mengaku merasa jengkel karena terus menerus didesak oleh korban, hingga akhirnya memicu emosi yang tak terkendali,” ungkap Kasatreskrim di Serang pada Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Korban kemudian dibawa menuju area perkebunan karet yang jauh dari pemukiman warga, dengan alasan untuk membicarakan perihal kehamilan korban secara lebih lanjut. Akan tetapi, pelaku justru melakukan tindakan brutal dengan mencekik korban menggunakan kerudung milik korban hingga korban kehilangan kesadaran.












